Selasa, 09 Mei 2017

EKOKARDIOGRAFI


EKOKARDIGRAFI

BAB I
PENDAHULUAN

Ekokardiografi merupakan prosedur diagnostik yang menggunakan gelombang suara ultra untuk mengamati struktur jantung dan pembuluh darah, serta menilai fungsi jantung.

Ekokardiografi untuk pertama kalinya ditemukan oleh Pierre dan Jacques Curie pada tahun 1880. Saat itu ia menemukan adanya ultrasonografi. Selama perang dunia II, ultrasonografi berkembang pesat untuk keperluan mendeteksi kapal selam.

Pada tahun 1954. Inge Edler dan Hellmuth Hertz pertama kali mendemonstrasikan pencatatan terus menerus gerakan dinding jantung dengan alat sonar. Dan berhasil membuat film pada tahun 1960 yang disebut ekokardiograf.

Namun, ekokardiografi berkembang pesat atas jasa Harvey Feigenbaum yang dengan kerja kerasnya melakukan penelitian dibidang jantung. Dan pada tahun 1972 menulis buku pertama tentang ekokardiografi.

Ekokardiografi dapat dipakai untuk menilai pergerakan dinding jantung. Jika ada gangguan gerakan dinding jantung, maka hal ini dapat menduga adanya gangguan aliran darah arteri koroner. Selain itu, ekokardiografi dapat menilai berat ringannya penyakit.

Pemeriksaan yang mempunyai tingkat akurasi atau ketepatan yang cukup tinggi dalam bidang diagnostik penyakit jantung adalah dengan Echocardiography. (ekokardiografi).

Pemeriksaan dengan Echocardiography merupakan suatu pemeriksaan yang multak harus dilakukan pada penderita penyakit jantung (pasien diduga terkena penyakit jantung), baik pada anak2 maupun pada orang dewasa. Rasanya tidak lengkap bila seorang penderita penyakit jantung belum dilakukan pemeriksaan Echocardiography. Pemeriksaan Echocardiography biasanya dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan klinis yang seksama dan pemeriksaan EKG, treadmil atau foto rontgen.

Saat ini Echocardiography sudah merupakan pemeriksaan yang hampir rutin dikerjakan pada setiap pasien penderita penjakit jantung.





Gambar I.a
Pemeriksaan Jantung menggunakan Echocardiography




BAB II
ECHOCARDIOGRAPY

 II.1      Pegertian dan Fugsi Echocardiography

Echocardiography adalah salah satu teknik pemeriksaan diagnostik yang menggunakan gelombang suara dengan frekwensi tinggi untuk memvisualisasikan gambaran struktur dan fungsi jantung dilayar monitor.

Pemeriksaan ini tidak menimbulkan rasa sakit sehingga secara tehnis relatif lebih mudah dilakukan terhadap bayi, anak2 dan orang dewasa. Pemeriksaan ini dapat mendekteksi gerakan otot-otot jantung baik yang normal maupun yang abnormal seperti pada keadaan akibat serangan jantung. Pada anak2  dengan penyakit jantung bawaan. Echocardiography akan dapat mengindentifikasi berbagai kelain struktrur jantung termasuk kelainan katup dan beberapa kebocoran (defek) di sekat sekat jantung. Keluar masuk pembuluh darah baik yang normal maupun abnormal dapat tervisualisasi dengan baik. Walaupun demikian pada kelain bawaan yang kompleks sekali dan sulit, tidak jarang masih diperlukan pemeriksaan katerisasi jantung sebelum dilakukan tindakan.

Dokter akan merekomendasikan pemeriksaan Echocardiography jika ditemukan gejala dan penyakit jantung. Pada orang dewasa umumnya bila ada gejala sakit dada(chest pain), sesak nafas dan tanda-tanda gagal jantung. Bayi dan anak2 yang dicurigai menderita penyakit jantung bawaan seperti PDA, VSD, ASD, TOF dan lain-lain atau penyakit jantung didapat seperti reumatik dan penyakit Kawasaki serta kardiomiopati mutlak memerlukan pemeriksaan Echocardiography. anak-anak yang mendapat pengobatan suntikan anti kanker (sitostatika) sebaiknya diperiksa Echocardiography terlebih dahulu sebelum dimulai dosis awal untuk mengevaluasi seandainya nanti terjadi efek samping obat-obat sitostatika yang dapat merusak otot-otot jantung.

Echocardiography dapat memberikan informasi tentang hal-hal sebagai berikut :

§  Pembesaran jantung(kardiomegali) yang dapat terjadi akibat tekanan darah tinggi, kebocoran katup jantung atau gagal jantung.

§  Keadaan otot-otot jantung yang lemah atau jantung tidak dapat memompa darah dengan sempurna. Kelemahan otot jantung dapat terjadi akibat tidak memperoleh aliran darah dengan baik karena penyakit jantung koroner.

§  Kelainan struktur jantung seperti yang terdapat pada penyakit jantung bawaan seperti pada kebocoran sekat-sekat jantung.(VSD,ASD) kelainan katup dan pembuluh darah besar serta berbagai kelainan yang telah ditemukan sejak janin dalam kandungan.

§  Evaluasi atau pemantauan selama dilakukan tindakan operasi jantung atau selama prosedur intevensi.

§  Adanya tumor di dalam jantung atau gumpalan darah yang dapat menyebabkan stroke.

§  Ditemukan bising jantung (murmur) baik pada anak maupun orang dewasa.

§  Pada demam rematik dan penjakit jantung rematik.


 II.2      Bagaimana dilakukannya pemeriksaan Echocardiography ?

Alat ini bekerja secara sistematik, yaitu:
1.      Anda akan terbaring pada satu sisi bagian tubuh atau punggung.
2.      Seorang operator akan menaruh cairan (jelly) khusus pada bagian atas probe dan akan meletakkan diatas wilayah dada.
3.      Dengan menggunakan gelombang suara Ultra-High-Frequency akan menggambil gambar dari hati anda serta klep (valve) jantung anda, pada penggunaan alat ini tak akan  menggunakan sinar-X.
4.      Pergerakan (denyut) dari jantung atau hati anda dapat dilihat pada  suatu layar video. Sebuah  video atau foto dapat membuat gambar dari pergerakan (denyut) tadi. Anda dapat pula mengamatinya pada saat test ini berlangsung, dan biasanya mengambil waktu kurang lebih 15-20 menit.
5.      Dalam  test ini anda tak akan merasa sakit dan tidak mempunyai efek samping.
6.      Selanjutnya dokter akan memberitahukan hasil pemeriksaan tersebut.
7.      Gelombang suara tadi akan mengambil gambar hati atau jantung anda secara jelas dan ketika pemeriksaan telah selesai maka operator tadi akan mencabut probe yang sebelumnya digunakan untuk melihat pergerakan hati atau jantung anda.
8.      Setelah itu anda akan menunjukkan tanda-tanda ingin batuk, sebagai tanda bahwa pemeriksaan telah selesai.

Probe yang digunakan perlu untuk dilepas dari wilayah dada anda untuk membersihkan kembali layar video tersebut. Anda mungkin membutuhkan suatu test khusus yang disebut dengan transesophageal echocardiography (TEE).



 II.3      Parameter

Salah satu parameter untuk menilai fungsi jantung adalah fraksi ejeksi (EF) nilai normal EF lebih besar) 60%. Jika EF (lebih kecil) 40% ini berarti fungsi jantungnya sudah menurun. Diduga kuat mempunyai penyakit jantung koroner yang berat dan dengan pronosis yang buruk.

Adapun indikasi dilakukannya ekokardiografi yakni:
1.      Penyakit katup jantung atau bagi pasien yang pada pemeriksaan fisik ditemukan adanya bising jantung (mur-mur),
2.      Kondisi dimana ada dugaan adanya penyakit jantung bawaan.
3.      Valuasi kondisi Aorta.
4.      Dugaan adanya hipertensi pulmonal, emboli paru, pembesaran jantung pada pemeriksaan toraks foto atau pada pemeriksaan fisik, dugaan adanya efusi perikard.
5.      Gagal jantung ,
6.      Adanya aritmia, untuk menilai adanya faktor pencetus intrakardiak,
7.      Evaluasi fungsi jantung pada pemakaian obat,
8.      Sebagai guidance/pemandu dalam tindakan fungsi perikard, pemasangan alat pacu jantung dan lain sebagainya.

Ekokardiografi tidak diindikasikan seperti halnya pemeriksaan EKG yang merupakan pemeriksaan rutin untuk penyakit jantung koroner , melainkan sebagai alat penunjang dan membantu dalam evaluasi fungsi jantung. Banyak hal yang dengan pemeriksaan fisik, EKG, toraks foto, maupun treadmill tidak dapat dinilai atau diketahui adanya kelainan. Tapi, dengan pemeriksaan ekokardiografi hal tersebut dapat dinilai, seperti adanya gumpalan darah (trombus) dalam ruang jantung, adanya aneurisma dinding jantung, adanya gerakan abnormal (diskinetik) dinding jantung dan lain sebaginya.

II.4      Jenis Ecocardiography

Secara umum ada 4 jenis Ecocardiography yang sering dilakukan yakni :

1.      Transthoracal Echocardiography (TTE)

Merupakan salah satu jenis Echocardiography yang paling sering dilakukan. Tidak terasa sakit. alat transduser diletakan dibeberapa tempat tertentu diatass dinding dada dengan mengirimkan gelombang suara yang dikonversi oleh komputer menjadi gambar yang terlihat digambar monitor.

2.      Transsesophageal Echocardiography (TEE)

Digunakan untuk melihat secara teliti struktur yang lebih dalam seperti aorta dan septum atrium atau katup-katup jantung pada saat operasi atau pada saat dilakukan tindakan intervensi penutupan ASD atau VSD. Transduser dimasukan dan didorong melalui mulut kemudian sampai ke oesophagus. Oleh karena berada pada posisi yang cukup dekat kejantung maka gambaran yang terlihat akan lebih jelas dan akurat dibandingkan dengan hasil TTE.

3.      Stress Echocargraphy

Pemeriksaan ini dilakukan dengan exercise atau makan obat untuk meningkatkan fungsi dan denyut jantung. Beberapa kelainan atau penyakit jantung koroner lebih mudah didiagnosis dengan teknik ini.

Pemeriksaan Echocardiography transtorakal atau Echocardiography janin sama sekali tidak ada risiko apa-apa. Namun pada Echocardiography trassesofageal kadang-kadang sedikit mual dan sedikit sulit bernafas sementara namun dapat diatasi dengan pemberian obat. Stress Echocardiography kadang-kadang terjadi efek samping obat-obatan yang digunakan seperti denyut jantung yang bertambah cepat. umumnya tidak ada komplikasi yang serius.

4.      Fedal Echocargraphy (janin)

Pemeriksaan ini dilakukan pada ibu hamil yang mempunyai janin dengan resiko atau dicurigai menderita penyakit jantung bawaan.Biasanya dapat dilakukan mulai kehamilan 18 – 22 minggu.




Gambar II.a
Bentuk Alat Echocardiograpy


BAB III
ECHOCARDIOGRAPHY & ELEKTRONIKA KEDOKTERAN

III.1       Arsitektur Echocardiography secara umum

Arsitektur Echocardiography (iE33 xSTREAM) terdiri dari 4 bagan utama yakni :
1.      Live 3D Echo
2.      Live xPlane imaging
3.      SonoCT
4.      XRES image processing

Ie33 xSTREAM adalah suatu sistem  yang memproses berbagai data secara bersamaan dan terus menerus, yang tergabung dalam sebuah multiprocessor yang memiliki kemampuan sampai 250 milyar operasi per detik yang dilakukan secara fleksibel dan terstruktur, arsitektur echocardiography jenis xSTREAM dirancang untuk memenuhi kebutuhan yang berhubungan dengan aplikasi dalam bidang klinis, alat ini pula terdiri dari suatu layar (Philiphs) Echo 3D dan xPlane images bersama dengan SonoCT dan xRes images yang memiliki kemampuan untuk memproses suatu data berupa image (gambar).

a.      Layar (Philips) Echo 3D

Merupakan generasi keempat layar (Philips) yang secara keseluruhan disample dengan menggunakan matriks, alat ini menyediakan tampilan 3D realtime. Arsitektur Xstream yang kuat memungkinkan didapatkan manipulasi dan hitungan dari data volume.

b.      SonoCT real-time image

SonoCT memperoleh dan memproses sampai sembilan garis dan bentuk untuk menampilkan gambaran vaskuler yang bebas dari pecahan dan artifact.

c.       XRES image processing

XRES image processing adalah suatu algoritma yang mampu melaksanakan analisa yang realtime serta memperbaiki image (gambar) sepanjang area dada secara keseluruhan.


 

Gambar III.a
Echocardiograpy 2D
 
 






III.2       Transducers

Echocardiography digunakan secara luas untuk menampilkan bagian dalam dari tubuh manusia berupa cardiac serta beberapa penyakitnya seperti hati ataupun jantung, dengan menggunakan alat ini memungkinkan untuk mendeteksi struktur bagian dalam dari hati atau jantung. Pergerakan dari struktur tersebut juga dapat direkam dengan resolusi yang bagus disbanding dengan teknik diagnosa menggunakan x-ray ataupun angiographic, dalam alat ini menghadirkan perbandingan antara waktu dengan informasi umum berupa gerakan ataupun image tentang struktur dari hati maupun jantung dalam kecepatan normal rendah dengan menggunakan perekam elektrokardiogram.

Untuk penggunaan Echo-Transducer_nya terdiri dari bermacam-macam transducer diantaranya yaitu :
a.       Teknologi PureWave Kristal
b.      Transducer S5-1
c.       Teknologi transducer xMATRIX
d.      Transducer X3-1 Omniplane TEE, yang terintegrasi dengan transducer  s7-2 omni transesophageal

Transducers High-performance yang secara khusus dirancang untuk menghasilkan efisiensi suara (akustik) yang maksimum, dengan suatu desain lensa low-loss yang memberikan tingkat resolusi yang tinggi dan proses penetrasi sinyal ultra yang lebih besar dengan tingkat gangguan yang kecil. Dengan desain yang ekonomis dengan kabel yang ringan sehingga dapat mengurangi kelelahan dan ketegangan dari para pengguna transducer ini (operator). Adapun macam-macam transducer yang digunakan adalah sebagai berikut:

a.      Teknologi PureWave Kristal
Struktur Piezocrystal memepunyai kelebihan dalam hal proses penerimaan sinyal akustik (suara) dibanding dengan PZT keramik yang bersifat tradisional.

b.      S5-1 transducer
S5-1 transducer dalam penggunaannya menggunakan luas bidang dari dua high-performance yang digunakan oleh transducers konvensional. Kelebihannya dibanding dengan teknologi PureWave kristal adalah transducer ini membentuk image (gambar) 2D dengan tingkat kepekaan warna yang lebih tinggi.

c.       xMATRIX transducer
Transducer xMATRIX menggunakan rangkaian micro-beamforming yang didalamnya terintegrasi sampai 3,000 jenis rangkaian filter aktif.

d.      X3-1 transducer
X3-1 transducer merupakan teknologi xMATRIX yang menggunakan sistem array yang cocok untuk menghasilkan gambar 3D serta xPlane imaging. Dengan lubang bidik kamera yang berukuran kecil sangat sesuai untuk menghasilkan dan meningkatkan tampilan image (gambar) cardiac dari pasien.

e.       OMNIPLANE TEE teknologi
Transducer S7-2 omni transesophageal mempunyai cakupan frekuensi sebesar 7 MHZ yang mampu menghasilkan luas bidang yang lebih besar.

Echocardiography digunakan secara luas untuk menampilkan bagian dalam dari tubuh manusia berupa cardiac serta beberapa penyakitnya seperti hati ataupun jantung, dengan menggunakan alat ini memungkinkan untuk mendeteksi struktur bagian dalam dari hati atau jantung. Pergerakan dari struktur tersebut juga dapat direkam dengan resolusi yang bagus disbanding dengan teknik diagnosa menggunakan x-ray ataupun angiographic, dalam alat ini menghadirkan perbandingan antara waktu dengan informasi umum berupa gerakan ataupun image tentang struktur dari hati maupun jantung dalam kecepatan normal rendah dengan menggunakan perekam elektrokardiogram
  
Echocardiograph Pulsed Doppler tergantung pada penemuan velocitas aliran darah yang kontras dengan echocardiograph M-mode yang berdasarkan properti anatomi dari jantung, teknik ini digunakan sebagai adjunct ke echocardiograph M-mode konvensional dan informasi banyak diperoleh dari komplemen pemeriksaan pulsed Doppler atau dengan melaksanakan prosedur M-mode. Dalam banyak kasus penemuan pulsed Doppler memberikan informasi diagnosa yang berguna dimana penemuan M-mode adalah normal atau sugestif, sistem beroperasi pada prinsip ultrasound yang memantul dan menemukan velocitas aliran darah dalam volume, yang disebut dengan volume sample.

Volume sample secara spesifik dapat dipilih dalam jantung dan pembuluh darah dengan setting kendali kedalaman dan adalah subjek dari berbagai komponen velocitas aliran darah, komponen gerak, turbulensi, dan laminar seperti gerakan dinding, gerakan valve. Komponen ini diisolasi dengan filter yang cocok dalam rangkaian dan masing-masing memiliki kualitas audiotonal dan pola spektral yang berhubungan.

Jumlah yang meningkat dari pemeriksaan yang rutin dan kemungkinan meng-extract data kuantitatif dari echocardiograph telah menimbulkan keperluan pengembangan sistem komputer untuk analisa semi otomatis dari echocardiograph M-mode, program rutin secara umum tertuju pada pengukuran yang dapat dibagi 3 kelompok :

a.       dimensi ventricular
b.      dimensi aorta dan atrium kiri
c.       pengukuran valve mitral.

Tiap kelompok pengukuran dimulai dengan kalibrasi, sehingga kemungkinan untuk menggunakan rekaman yang berbeda untuk pengukuran struktur dari tiap kelompok sistem perhitungan untuk memproses echocardiogram M-mode dijelaskan oleh awieten et.al (1997), sejumlah program tersedia untuk evaluasi M-mode menggunakan komputer.

Selain alat echocardiography itu sendiri proses untuk menampilkan gambar kedalam suatu layar digunakan juga rangkain real-teme komputer yang berbasis scanner, gambar rangkaiannya dapat dilihat pada gambar III.c.

Pada gambar diatas, setiap bagian dari 8 channel dipilih dan dikuatkan oleh penguatnya sendiri dan kemudian diubah kedalam bentuk digital oleh ADC yang menggunakan range konversi dari 10 ns, setelah itu dari kedelapan channel ditunda dan dijumlahkan dalam sebuah komputer berkecepatan tinggi yang menampilkan perhitungan data secara real-time dikarenakan oleh frekuensi maksimum 7 MHZ dari transducer dan operasi dari kedelapan channel, frekuensi clock sampai 56 MHZ, seperti operasi cepat yang ditampilkan oleh ECL lebih baik daripada alat TTL.


BAB IV
P E N U T U P

Kesimpulan
1.      Echocardiography, juga disebut suatu test gema, adalah suatu alat yang mengambil gambar dari hati atau jantung dengan menggunakan gelombang suara. Echocardiography ( ultrasound pengujian untuk hati atau jantung).

2.      Penggunaan Echocardiography lebih bagus dibanding dengan sistem diagnosa angiograph dan juga penggunaan alat ini tidak menggunakan sinar x dalam proses pengambilan gambar (image).

3.      Echocardiography dapat digunakan dengan menggunakan sistem 2D serta sistem 3D.

4.      Arsitektur Echocardiography (iE33 xSTREAM) terdiri dari 4 bagan utama yakni :
1.     Live 3D Echo
2.     Live xPlane imaging
3.     SonoCT
4.     XRES image processing

5.      Echocardiography mampu menunjukkan bebarapa hal, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Ukuran dan bentuk dari hati atau jantung.
2.      Seberapa baik hati atau jantung bekerja secara keseluruhan.
3.      Jika suatu bagian dari otot hati atau jantung lemah dan tidak bekerja secara tepat.
4.      Jika anda mempunyai permasalahan dengan klep (valves) jantung.

5.      Jika anda mempunyai suatu gumpalan darah.

Senin, 08 Mei 2017

ETIKA KEPERAWATAN TENTANG KELALAIAN

KELALAIAN DIDALAM KEPERAWATAN

A.    Definisi Kelalaian
Kelalaian tidak sama dengan malpraktek, tetapi elalaian termasuk dalam arti malpraktek, artinya bahwa dalam malpraktek tidak selalu unsur kelalaian. Kelalaian adalah segala tindakan yang dilakukan dan dapat melanggar standar sehinnga dapat mengakibatkan  cedera/kerugian orang lain (sampurno, 2005)
Sedangkan menurut amir dan hanafiah (1998) yang dimaksud dengan kelalaian adalah sikap kurang hati-hati, yaitu tidak melakukan apa yang seseorang dengan sikap hati-hati melakukannya dengan wajar, atau sebaiknya melakukan apa yang seseorang dengan sikap hati-hati tidak akan melakukan nyadalam situasi tersebut. Kelalaian dapat berupa omission (kelalaian sesuatu secara tidak hati-hati). (Tonia 1994)
Dapat disimpulkan bahwa kelalaian adalah melakukan sesuatu yang seharusnnya dilakukan pada tingkatan keilmuannya tetapi tidak dilakukan tindakan dibawah standar yang telah ditentukan. Kelalaian praktek keperawatan adalah seorang perawat tidak mempergunakan tingkat keterampilan dan ilmu pengetahuan keperawatan yang lazim dipergunakan dalam merawat pasien atau orang yang terluka dilingkungan yang sama.
B.     Jenis-jenis Kelalaian
Bentuk-bentuk kelalaian menurut sampurno (2005) sebagai berikut:
1.      Malfeasance, yaitu melakukan tindakan yang melanggar hukum atau tidak tepat/layak, misal: melakukan keperawatan tanpa indikasi yang memadai/tepat.
2.      Misfeasance, yaitu melakukan pilihan tindakan keperawatan yang tepat tetapi dilakukan dengan tidak tepat.misal: melakukan tindakan keperawatan dengan menyalahi prosedur.
3.      Nonfeasance, yaitu tidak melakukan tindakan keperawatan yang merupakan kewajibannya. Missal: pasien seharusnya dipasang pengaman tempat tidur tapi tidak dilakukan.
Sampurno (2005) menyampaikan bahwa suatu perbuatan atau dianggap lalai bila memenuhi 4 unsur berikut:
1.      Duty atau kewajiban tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan atau untuk tidak melakukan tindakan tertentu terhadap pasien tertentu pada situasi dan kondisi tertentu.
2.      Derelicition of the duty atau menyimpangan kewajiban.
3.      Damage atau kerugian,yaitu segala sesuatu yang dirasakan oleh pasien sebagai kerugian akibat dari layanan kesehatan yang diberikan oleh pemberi pelayanan.
4.      Direct cause relationship atau hubungan sebab akibat yang nyata, dalam hal ini harus terdapat hubungan sebab akibat antara penyimpangan kewajiban dengan kerugian yang setidaknya menurunkan “proximate cause”.

C.    Liabilitas dalam praktek keperawatan
Liabilitas adalah tanggungan yang dimiliki oleh seseorang terhadap setiap tindakan atau kegagalan melakukan tindakan. Perawat professional, seperti halnya tenaga kesehatan lain mempunyai tanggung jawab terhadap setiap bahaya yang ditimbulkan dari kesalahan tindakannya. Tanggungan yang dibebankan perawat dapat berasal dari kesalahan yang dilakukan oleh perawat baik berupa tindakan criminal kecerobohan dan kelalaian.
Seperti telah didefinisikan diatas bahwa kelalaian merupakan kegagalan melakukan sesuatu yang oleh orang lain dengan klasifikasi yang sama, hal ini merupakan masalah hukum yang paling lazim terjadi dalam keperawatan. Terjadi akibat kegagalan menerapkan pengetahuan dalam praktek antara lain disebabkan kurang pengetahuan. Dan dampak kelalaian ini dapat merugikan pasien.
Sedangkan akuntabilitas adalah konsep yang sangat penting dalam praktek keperawatan, akuntabilitas mengandung arti dapat mempertanggung jawabkan suatu tindakan yang dilakukan dan dapat menerima konsenkuensi dari tindakan tersebut (kohzier, 1991).
D.    Dasar hukum perundang-undangan praktek keperawatan menyangkut masalah kelalaian
Beberapa perundang-undangan yang melindungi bagi pelaku dan penerima praktek keperawatan yang ada diindonesia, adalah sebagai berikut:
1.      Undang-undang No.23 tahun 1992 tentang kesehatan, bagian kesembilan pasal 23 (penyembuhan penyakit dan pemulihan)
2.      Undang-undang No.8 tahun 1992 tentang perlindungan konsumen.
3.      Peraturan menteri kesehatan No.159b/Men.kes/ll/1998 tentang rumah sakit.
4.      Peraturan Menkes No.660/Men.Kes/SK/lX/1987 yang dilengkapi surat ederan Direktur Jenderal Pelayanan Medik No.105/Yan.Med/RS.Umdik/Raw/l/88 tentang penerapan standar praktek keperawatan bagi perawat kesehatan dirumah sakit.


E.    Bentuk Kelalaian dalam Keperawatan
Pelayanan kesehatan saat ini menunjukkan kemajuan yang cepat, baik dari segi pengetahuan maupun teknologi, termasuk bagaimana penatalaksanaan medis dan tindakan keperawatan yang bervariasi. Sejalan dengan kemajuan tersebut kejadian kelalaian juga terus meningkat sebagai akibat kompleksitas dari bentuk pelayanan kesehatan khususnya keperawatan yang diberikan dengan standar keperawatan. (Craven & Hirnle, 2000).
Beberapa situasi yang berpotensial menimbulkan tindakan kelalaian dalam keperawatan diantaranya yaitu :
1.      Kesalahan pemberian obat: Bentuk kelalaian yang sering terjadi. Hal ini dikarenakan begitu banyaknya jumlah obat yang beredar metode pemberian yang bervariasi. Kelalaian yang sering terjadi, diantaranya kegagalan membaca label obat, kesalahan menghitung dosis obat, kesalahan mempersiapkan konsentrasi, atau kesalahan rute pemberian. Beberapa kesalahan tersebut akan menimbulkan akibat yang fatal, bahkan menimbulkan kematian.
2.      Mengabaikan Keluhan Pasien: termasuk perawat dalam melalaikan dalan melakukan observasi dan memberi tindakan secara tepat. Padahal dapat saja keluhan pasien menjadi data yang dapat dipergunakan dalam menentukan masalah pasien dengan tepat (Kozier, 1991)
3.      Kesalahan Mengidentifikasi Masalah Klien: Kemunungkinan terjadi pada situasi RS yang cukup sibuk, sehingga kondisi pasien tidak dapat secara rinci diperhatikan. (Kozier, 1991).
4.      Kelalaian di ruang operasi: Sering ditemukan kasus adanya benda atau alat kesehatan yang tertinggal di tubuh pasien saat operasi. Kelalaian ini juga kelalaian perawat, dimana peran perawat di kamar operasi harusnya mampu mengoservasi jalannya operasi, kerjasama yang baik dan terkontrol dapat menghindarkan kelalaian ini.
5.      Timbulnya Kasus Decubitus selama dalam perawatan: Kondisi ini muncul karena kelalaian perawat, kondisi ini sering muncul karena asuhan keperawatan yang dijalankan oleh perawat tidak dijalankan dengan baik dan juga pengetahuan perawat terdahap asuhan keperawatan tidak optimal.
6.      Kelalaian terhadap keamanan dan keselamatan Pasien: Contoh yang sering ditemukan adalah  kejadian pasien jatuh yang sesungguhnya dapat dicegah jika perawat memperhatikan keamanan tempat tidur pasien.  Beberapa rumah sakit memiliki aturan tertentu mengenai penggunaan alat-alat untuk mencegah hal ini.
F.     Dampak Kelalaian
Kelalaian yang dilakukan oleh perawat akan memberikan dampak yang luas, tidak saja kepada pasien dan keluarganya, juga kepada pihak Rumah Sakit, Individu perawat pelaku kelalaian dan terhadap profesi. Selain gugatan pidana, juga dapat berupa gugatan perdata dalam bentuk ganti rugi. (Sampurna, 2005).
1.      Terhadap pasien
a.       Terjadinya kecelakaan atau injury dan dapat menimbulkan masalah keperawatan bary.
b.      Biaya rumah sakit bertambah akibat bertambahnya hari rawat kesehatan/perawatan lainnya.
c.       Terdapat pelanggaran hak dari pasien, yaitu mendapatkan perawatan sesuai standar yang benar.
d.      Pasien dalam hal ini keluarga pasien dapat menuntut pihak rumah sakit atau perawat secara perorangan dengan ketentuan yang berlaku, yaitu KUHP.
2.    Perawat sebagai individu/pribadi.
a.       Perawat tidak dipercayai oleh pasien, keluarga dan juga pihak profesi sendir, karena telah melanggar prinsip maral/etik keperawatan, antara lain:
1)   Benificience
2)   Veracity
3)   Avoiding killing
4)   Fidelity
b.      Perawat akan menghadapi tuntutan hukum dari keluarga pasien dang anti rugi atas kelalaiannya, sesuai KUHP.
c.       Terdapat unsur kelalaian dari perawat, maka perawat akan mendapatkn peringatan baik atasannya (kepala ruang-direktur RS) dan juga organisasi profesinya.
3.      Bagi rumah sakit
a.         Kurangnya kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan RS
b.        Menurunya kualitas keperawatan, dan kemungkinan melanggar visi misi RS
c.         Kemungkinan RS dapat dituntut baik secara hukum pidana dan perdata karena melakukan kelalaian terhadap pasien.
d.        Standarisasi pelayanan RS akan dipertanyakan baik secara administrasi dan prosedur.
4.      Bagi profesi
a.         Kepercayaan masyarakat terhadap perawat berkurang, karena menganggap organisasi profesi tidak menjamin kepada masyarakat bahwa perawat yang melakukan asuhan keperawatan adalah perawat yang sudah kompeten dan memenuhi standar keperawatan.
b.        Masyarakat dan keluarga pasien akan mempertanyakan mutu dan standarisasi perawat yang telah dihasilkan oleh pendidikan keperawatan.
Bila dilihat dari segi etika praktek keperawatan, bahwa kelalaian merupakan bentuk dari pelanggaran dasar moral praktek keperawatan baik bersifat pelanggaran autonomy, justice, nonmalefence, dan lainnya. (Kozier, 1991) dan penyelesainnya dengan menggunakan dilema etik. Sedangkan dari segi hukum pelanggaran ini dapat ditujukan bagi pelaku baik secara individu dan profesi dan juga institusi penyelenggara pelayanan praktek keperawatan,  dan bila ini terjadi kelalaian dapat digolongan perbuatan pidana dan perdata (pasal 339, 360 dan 361 KUHP).
G.    Upaya pencegahan terhadap masalah kelalaian
1.      Bagi perawat secara individu harus melakukan tindakan dengan kecermatan dan ketelitian tidak ceroboh.
2.      Perlunya standarisasi praktek keperawatan yang dibuat oleh organisasi profesi dengan jelas dan tegas.
3.      Perlunya suatu badan dan konsil keperawatan yang menyeleksi perawat yang sebelum bekerja pada pelayanan keperawatan dan melakukan praktek keperawatan.
4.      Memberlakukan segala ketentuan/perundangan yang ada kepada perawat/praktisi keperawatan sebelum memberikan praktik keperawatan sehingga dapat dipertanggung jawabkan baik secara administrasi dan hukum, missal:SIP dikeluarkan dengan sudah melewati proses-proses tertentu.
H.    Contoh kasus kelalaian
Pada suatu hari dirumah sakit terdapat suatu masalah dimana terjadi suatu kesalahan/ kelalaian yang dilakukan oleh perawat ruangan yang sedang praktek diruang tersebut, yaitu perawat A mau melakukan injeksi pada pasien B, karena mendapat pesan dari dokter P. pada saat sebelum memberikan obat pada klien perawat A terburu-buru mau mengambil obat dilemari obat kemudian dia tertabrak oleh pasien yang sedang berlatih berjalan,tetapi dia marah-marah dan memaki pasien tersebutdengan kata-kata kotor padahal ada perawat dan keluarga pasien saat itu.setelah itu perawat A langsung pergi untuk menginjeksi pasien B, karena dia masih agak marah-marah dia tidak ingat untuk membaca dosis yang harus diberikan dalam satu suntikan. Setelah menyuntik perawat A langsung pergi dan mau menulis laporan pada buku injeksi dia baru teringat bahwa dia tadi lupa / lalai membaca dengan teliti dosis yang harus diberikan. Setelah dicek perawat A baru sadar bahwa dosis yang ia berikan adalah salah maka dia harus berupaya menutupi kesalahan dengan menulis pelaporan dengan dosis yang benar. Padahal sebenarnya dosis yang ia berikan salah, dan selang beberapa jam pasien tiba-tiba mengalami kejang. Setelah diperiksa ternyata klen keracunan obat. Kemudian kepala ruangan mengecek siapa yang memberikan injeksi pada jam tersebut, ternyata perawat A tidak mengaku bahwa dia telah salah dalam pemberian dosis obat.

EKOKARDIOGRAFI

EKOKARDIGRAFI BAB I PENDAHULUAN Ekokardiografi merupakan prosedur diagnostik yang menggunakan gelombang suara ultra untuk mengamat...